pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2024, pukul 08.00 wib s/d selesai, bertempat di rumah bapak Supriyadi Desa Ketupat, Kec. Raas, Kab. Sumenep, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat pemberian pesan pesan kamtibmas oleh Polsek Raas.
Hadir dalam kegiatan :
1. Kapolsek Raas Iptu Edy Hariyanto bersama Kanit Samapta Aipda Rakhmad Hidayat
2. Bapak Supriyadi
3. Masyarakat Desa Ketupat
Adapun himbauan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polsek Raas dengan inti Sbb :
*1*. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin kami yaitu kegiatan jumat curhat yang di adakan di setiap hari Rabu.
*2*. jumat curhat merupakan program dari pimpinan kami yang di Mabes, dengan tujuan untuk mengetahui secara langsung keluhan atau permasalahan yang terjadi di masyarakat.
*3*. Himbau kepada masyarakat tetap waspadai terhadap berita Hoax yaitu dengan cara 4 C ( Cek,Cermati,Cari & Cepat ) serta pro aktif bersama2 antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) atau cipta harkamtibmas serta waspada terhadap gangguan alam seperti angin kencang, longsor, dan waspada pada waktu bakar sampah takut terjadi kebakaran.
*4*. Tetap jaga kamtibmas di Desa Ketupat bila ada suatu kejadian / permasalahan agar segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Ketupat atau juga informasikan kepada Polsek Raas melalui tlp/wa.
*5*. Patuhi peraturan yang ada dan hindari perbuatan yang melanggar hukum, yang nanti akan merugikan diri kita sendiri dan jangan sampai main hakim sendiri.
*pertanyaan dari peserta Rabu curhat*:
*1*. Ucapan terimakasih kepada bapak dari kepolisian Polsek Raas yang telah memberikan pemahaman kepada warga Desa Kropoh yang sudah hadir dan menjaga kamtibmas di kecamatan Raas.
*2*. Kami mohon kepada bapak dari Kepolisian Polsek Raas untuk selalu melaksanakan patroli ke tempat daerah-daerah yang rawan dan juga ke Desa Ketupat agar tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
*3.* Bilamana ada pelaku kejahatan yang tertangkap oleh massa bagaimana tindakan masyarakat?
*tanggapan dari pihak Polsek Raas*
*1.* Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif ini merupakan tugas Polri dan tak lupa pula dukungan dari semua kalangan warga masyarakat kecamatan Raas sehingga situasi tetap kondusif.
*2.* Anggota Polsek Raas setiap saat pada jam rawan selalu melaksanakan giat Patroli dan juga mohon dukungan kepada masyarakat juga ikut serta menjaga Kamtibmas di Desanya.
*3.* Bilamana pelaku tindak pidana ditangkap warga / tertangkap tangan maka segera di amankan, segera menghubungi perangkat desa dan Polsek Raas, jangan sampai melakukan tindakan main hakim sendiri seperti penganiayaan kecepatan laporan masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal bersama-sama menjaga situasi Harkamtibmas di wilayah Kec Raas. Selain itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana agar mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling di masing-masing RT.
selama kegiatan tersebut berjalan aman kondusif dan lancar.







Users Today : 461
Users Yesterday : 596
Total Users : 495556
Views Today : 659
Total views : 3409814
Who's Online : 1
Discussion about this post