
Sumenep, 14 September 2024 – Pada hari Sabtu pagi, sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan “Rampak Sarinah Madura Raya” menggelar aksi bisu di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep. Aksi ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 10.15 WIB, bertempat di Jl. Trunojoyo, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep.
Sebanyak lima orang peserta turut ambil bagian dalam aksi ini, dengan Unzilathurrahmah sebagai koordinator lapangan. Para mahasiswa ini tidak mengeluarkan pernyataan verbal, melainkan menyampaikan tuntutannya melalui aksi bisu, sebagai simbol keheningan dalam menyuarakan aspirasi mereka.
Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mereka berharap melalui aksi ini, perhatian publik dan pihak berwenang dapat lebih fokus pada perlunya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, yang selama ini masih kurang mendapat perhatian.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong pemerintah dan legislatif agar segera mengesahkan undang-undang yang dianggap penting untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.










Users Today : 467
Users Yesterday : 596
Total Users : 495562
Views Today : 694
Total views : 3409849
Who's Online : 1
Discussion about this post